close

Program Kreativitas Mahasiswa 2021 untuk SDM Unggul Masa Depan

Dalam rangka menumbuh kembangkan inovasi dan kreativitas mahasiswa di Indonesia, Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan Ditjen Dikti menyelenggarakan Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) Tahun 2021. PKM dikembangkan untuk mengantarkan mahasiswa mencapai taraf pencerahan kreativitas dan inovasi berlandaskan penguasaan sains dan teknologi serta keimanan yang tinggi. Dalam program ini mahasiswa diberi peluang untuk mengimplementasikan kemampuan, keahlian, sikap, tanggung jawab, membangun kerja sama tim maupun mengembangkan kemandirian melalui kegiatan yang kreatif dalam bidang ilmu yang ditekuni.

Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Aris Junaidi mengatakan Program Kreativitas Mahasiswa ini disosialisasikan lebih awal dengan tujuan untuk memandu mahasiswa dan membentuk karakter mahasiswa agar mahasiswa tahu dan taat pada regulasi yang ada serta agar mahasiswa bisa menjadi kreatif, inovatif, objektif dan kooperatif. Aris menjelaskan program ini mengalami perubahan, dimana semula di tahun 2020 PKM lebih kepada konsep dan kini pada tahun 2021 yaitu kegiatan riil.

“Di 2020 masa pandemi yang sangat berat, kita lalui saat itu semua PKM di lakukan secara daring, maka di 2021 kita akan mencoba dilakukan dengan blended, baik luring maupun daring dan perubahan di jumlah skema keanggotaan. Berbeda dari setiap skema per bidang, setiap skema kurang lebih 3 sampai 5 mahasiswa dan PKM 5 bidang, ditambah PKM GFK (Gagasan Futuristik Konstruktif) serta durasi pelaksanaan menjadi 3 sampai 4 bulan,” terang Aris Junaidi, dalam Sosialisasi PKM 2021, Kamis (11/02).

Baca Juga :  Tips Diterima Masuk ITS ala Pak Rektor

Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) kali ini diperuntukkan bagi mahasiswa Strata 1 (S1) di seluruh perguruan tinggi melalui penyediaan dana yang bersifat kompetitif, akuntabel dan transparan. Secara garis besar PKM dikelompokkan menjadi tiga, yaitu 1). PKM 5 Bidang yang terdiri dari PKM-Riset (PKM-RE/PKM-RSH), PKM-Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM-PM), PKM-Kewirausahaan(PKN-K), PKM-Penerapan IPTEK (PKM-PI) DAN PKM-Karsa Cipta(PKM-KC); 2). PKM-Gagasan Futuristik Konstruktif (PKM-GFK) 3). PKM Karya Tulis yaitu, PKM-Artikel Ilmiah (PKM-AI) dan PKM Gagasan Tertulis (PKM-GT) termasuk dalam golongan insentif.

“Jenis kegiatan PKM ini melatih mahasiswa harus mampu menghadirkan solusi ke tengah-tengah permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah, masyarakat, dan dunia kerja/industri, sehingga kehidupan berbangsa dan bernegara melangkah ke masa yang membawa Indonesia menjadi negara yang adil dan makmur,” tutur Aris.

Baca Juga :  Kuliah Perdana FFUI : Keamanan Vaksin Covid-19 Butuh Evaluasi Lebih Lanjut

Adapun tahapan atau proses dalam pelaksanaan PKM ini dimulai dari penyusunan proposal, pengajuan proposal, didanai, pelaksanaan program, laporan kemajuan yang dinilai melalui Penilaian Kemajuan Pelaksanaan PKM (PKP2), hingga penyusunan laporan akhir sampai dengan PIMNAS yang diwajibkan menulis artikel ilmiah dan poster.

Sosialisasi PKM 2021 akan dilaksanakan ke seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan wilayah LLDikti wilayah I sampai XVI. Sosialisasi dilaksanakan pada 11-17 Februari 2021 sesuai jadwal yang telah disusun. Untuk informasi selengkapnya mengenai PKM dapat diunduh melalui https://simbelmawa.kemdikbud.go.id/portal/wp-content/uploads/2021/02/Pedoman-PKM-2021.pdf.
(YH/DZI/FH/DH/NH/DON/FAN/RAH)

Humas Ditjen Dikti
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan