close

FKM UI-Pemkot Depok Terbitkan Regulasi Metode Kanguru untuk Pencegahan Kematian Bayi Prematur

Universitas Indonesia (UI) melalui Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok menggelar kegiatan sosialisasi Peraturan Walikota (Perwali) No. 89 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Perawatan Metode Kanguru di Kota Depok. Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui media zoom pada Kamis (8/4). Peraturan walikota (Perwali) ini menunjukkan komitmen walikota dalam merespons masalah kematian bayi neonatus (0-28 hari) yang umumnya disebabkan karena berat badan lahir rendah dan hipotermia.

Perawatan Metode Kanguru (PMK) merupakan sebuah metode intervensi untuk Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) yang cenderung rentan mengalami kondisi hiportemia (kedinginan) dan bisa mengakibatkan kematian. Prof. dr. Hadi Pratomo, MPH, DrPH. (Ketua Tim Riset FKM UI) mengatakan dalam metode ini kontak kulit ke kulit menjadi sangat penting dalam menghasilkan kehangatan bagi BBLR. “Metode ini mensyaratkan ibu dan bayi tidak menggunakan kain penutup ketika bayi didekapkan ke dada ibu. Posisi bayi miring, dengan kepala sedikit tengadah, kaki menekuk. Setelah itu, bayi dilekatkan ke ibu kemudian baru diikat dengan kain gendongan,” ujar Prof. Hadi.

Dengan metode ini, kehangatan yang dibutuhkan BBLR dapat terpenuhi tanpa harus menggunakan inkubator yang keberadaannya seringkali terbatas di rumah sakit. “Metode Kanguru ini telah terbukti menjadi intervensi kesehatan berteknologi rendah, berbiaya rendah, yang dapat menfasilitasi peningkatan berat badan pada bayi prematur,” ujarnya.

Penerapan metode tersebut di seluruh fasilitas kesehatan Kota Depok telah diakomodasi dengan terbitnya Perwali ini. Dalam Perwali ini telah diatur kriteria bayi yang akan dirawat dengan Metode Kanguru, pembiayaan, pelatihan fasilitator, sistem rujukan, sistem monitoring, serta evaluasi yang dibutuhkan bagi penerapan Metode Kanguru.

Baca Juga :  Bukan Supranatural, Ini Penjelasan Ilmiah Guru Besar IPB University tentang Tidak Adanya Kucing Jantan yang Memiliki Belang Tiga

Perwali ini dilahirkan dari serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Tim periset FKM UI yang dimotori oleh Prof. dr. Hadi Pratomo bersama dengan Tim dari Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Kota Depok semenjak tahun 2019. Adapun kegiatan ini didanai oleh LPDP Kementerian Keuangan RI.  Isi dari Perwali berdasarkan hasil riset yang melibatkan stakeholder lintas sektor (Bappeda, BPJS Kesehatan), organisasi profesi (IBI, IDAI), rumah sakit swasta, seluruh Puskesmas dan keluarga pasien dengan bayi Berat Badan Lahir Rendah. Kemudian dalam proses pematangan Perwali juga melibatkan para ahli, seperti spesialis anak dari Perinasia, ahli hukum, para pelaku PMK (Perawatan Metode Kanguru) mulai dari tenaga kesehatan Puskesmas dan rumah sakit.

Pricilla Magrath, Ph.D (pengamat kesehatan masyarakat dari College of Public Health, University of Arizona, USA) mengatakan bahwa di Arizona, metode ini sudah dipakai di beberapa rumah sakit, namun belum diterapkan sebagai sebuah kebijakan publik. “Penelitian kami di Arizona menunjukkan bahwa metode ini berkontribusi signifikan bagi penurunan tingkat kematian bayi baru lahir yang prematur, sehingga penerapan metode ini sebagai sebuah kebijakan publik di Kota Depok sangat kami apresiasi,” ujarnya.

Hasil penelitian tim didokumentasikan dalam sebuah buku berjudul “Perjuangan Bersama untuk Keselamatan Bayi Berat Lahir Rendah di Kota Depok”. Tim Peneliti menyerahkan buku secara simbolis kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok, Tengku Muhammad Yusufsyah Putra dan Depok menjadi kota pertama yang memiliki kebijakan khusus PMK di Indonesia.

Baca Juga :  Percepat Herd Immunity, Mahasiswa ITS Gagas Vaccine Distribution Dashboard

Kegiatan sosialisasi ini turut dihadiri oleh Prof. dr. Asri C. Adisasmita M.Phil., PhD  (Wakil Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat UI), Novarita (Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok), dan M. Supariyono (Perwakilan Komisi D DPRD Kota Depok)..

Peserta kegiatan merupakan perwakilan dari berbagai pihak terkait PMK. Jumlah peserta yang hadir sebanyak 244 orang yang berasal dari pemangku kepentingan Bayi Baru Lahir Kota Depok, seluruh Puskesmas, RS Swasta dan RSIA, pengamat kesehatan masyarakat dari College of Public Health, University of Arizona, USA,  Perkumpulan Orang Tua Bayi Prematur Indonesia, Pusat Studi dan Hukum Kebijakan (PSHK), Pusat Telaah Kebijakan Regional/PATTIRO, Komunitas Promosi Kesehatan FKM UI, BEM FKM UI, dan mahasiswa pasca sarjana FKM UI. 

Sosialisasi ini diharapkan dapat semakin memperluas banyaknya elemen masyarakat di Kota Depok yang mengetahui mengenai Perwali PMK. Dengan demikian, akan semakin banyak pihak yang terlibat dan peduli mengenai masalah BBLR dan PMK dalam upaya penurunan kematian neonatus di Kota Depok. Di masa mendatang, diharapkan Kota Depok dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam penurunan kematian bayi neonatus melalui sebuah kebijakan.