close

Langkah Strategis Otoritas Fiskal Dan Moneter Untuk Soft Landing Dan Exit Strategy Pemulihan Ekonomi Nasional

Otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya, stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan terus-menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Hal ini tercantum dalam salah satu butir policy brief (rekomendasi kebijakan) terkait strategi pemulihan ekonomi Indonesia yang disampaikan oleh Rektor UI, Prof. Ari Kuncoro, S.E., M.A., Ph.D. kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian), yang diterima langsung oleh Menteri Kemenko Perekonomian, Dr. (H.C.) Ir. Airlangga Hartarto, MBA, MMT., di Kantor Kemenko Perekonomian RI, Jakarta Pusat.

Rektor UI hadir bersama Saleh Husin (Ketua MWA UI), Prof. Dr.rer.nat. Abdul Haris (Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UI), dan Teguh Dartanto Ph.D (Pejabat Dekan FEB UI). Rekomendasi kebijakan ini disusun oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (FEB UI) berdasarkan hasil Webinar Majelis Wali Amanat (MWA) UI yang membahas “Covid-19 dan Percepatan Pemulihan Ekonomi 2021: Harapan, Tantangan dan Strategi Kebijakan” yang digelar pada Rabu, 27 Januari 2021.

Dalam sambutannya, Prof. Ari berharap bahwa rekomendasi kebijakan yang diberikan UI dapat menjadi masukan yang berharga bagi pemerintah. “Pemulihan ekonomi adalah sesuatu yang harus menjadi prioritas dalam kegiatan pasca pandemi. Dalam rekomendasi ini, kami menyarankan untuk mencari titik tengah antara kesehatan dan ekonomi. Tentu ini tidak mudah, namun kalau semua unsur pemangku kepentingan di masyarakat mau bekerja sama dan berkolaborasi, hal yang sulit pun dapat menjadi mudah untuk dilakukan,” ujarnya.

Dalam rekomendasi kebijakan yang disampaikan, UI merekomendasikan sembilan poin utama, yaitu:

1.       Koordinasi dan sinkronisasi antar lembaga di sektor moneter, keuangan dan fiskal perlu ditingkatkan untuk menjaga harmonisasi orkestra kebijakan, sehingga sentimen pasar tetap positif dan stabil. Menjaga stabilitas indikator makroekonomi bertujuan mempertahankan kredibilitas, stabilitas dan menjaga sentimen pasar yang positif.

2.       Pemerintah harus melakukan langkah-langkah strategis dalam investasi publik jangka panjang sekaligus memperhatikan kesinambungan fiskal jangka panjang. Kondisi pandemi menyebabkan terjadinya accidental transformation dan berlangsung dalam kurun waktu yang cukup panjang menimbulkan potensi terjadinya perubahan struktural dalam perekonomian.

Baca Juga :  IPB University Boyong 7 Penghargaan dalam Anugerah Diktiristek 2021

3.       Otoritas fiskal dan moneter harus mengambil langkah-langkah strategis untuk soft landing & exit strategy dalam pembiayaan pemulihan ekonomi nasional. Pada dasarnya stimulus hanya bersifat sementara dan tidak dapat dilakukan secara terus–menerus dalam rangka menjaga kesinambungan fiskal dan pembiayaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

4.       Pemerintah memberi kemudahan dalam hal akses dan disbursement dana PEN, tetapi tetap memperhatikan aspek-aspek good governance. Membangun suatu sistem yang terintegrasi, transparan, dan juga akuntabel sesuai tata kelola pemerintahan yang baik sangat diperlukan sehingga mengurangi kekakuan prosedur yang terjadi, sehingga dana PEN dapat optimal digunakan untuk mendorong pemulihan ekonomi.

5.       Mendesain program PEN berdasarkan kebutuhan (bottom up approach), salah satunya adalah restrukturisasi kredit serta kemudahan pembiayaan serta fleksibilitas program pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik UMKM.

6.       Penguatan ekosistem digital. Di sektor keuangan, diversifikasi produk jasa keuangan berbasis teknologi digital sangat perlu dilakukan. Dengan terbatasnya mobilitas akibat pandemi, para pelaku usaha khususnya UMKM juga harus melakukan adaptasi teknologi dan digitalisasi baik dalam hal pelayanan maupun penjualan produk. Pembinaan dan pendampingan menyeluruh bagi UMKM perlu dilakukan, selain untuk mengurangi kesenjangan antar UMKM juga mendukung literasi teknologi bagi UMKM, sehingga pada akhirnya UMKM dapat mengembangkan produk lokal unggulan.

7.       Pemulihan sektor pariwisata secara bertahap secara kewilayahan berdasarkan analisis big data serta memfokuskan pada wisatawan nusantara. Adaptasi di destinasi wisata terhadap kondisi pandemi juga perlu dilakukan. Sehingga kolaborasi dengan berbagai pihak baik pemerintah daerah, pusat maupun pihak lain yang terkait menjadi mutlak diperlukan dalam rangka mendorong geliat pariwisata dan ekonomi kreatif.

8.       Penguatan sistem jaminan sosial bagi masyarakat melalui perluasan cakupan penerima bantuan sosial dengan jalan memperbaharui data penerima jaminan sosial sampai dengan kelompok 60% terbawah dengan pendekatan kombinasi metode PMT (proxy mean testing) dan community based targeting yang lebih sederhana. Selain itu, program jaminan/bantuan sosial harus bersifat adaftif dalam merespon perubahan yang terjadi di masyarakat dengan jalan on demand application system yaitu masyarakat secara mandiri dapat melapor jika memerlukan bantuan sosial.

Baca Juga :  Rapat Koordinasi Pimpinan LPPM/DRPM/LPM Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH)

9.       Fleksibilitas penggunaan dana desa perlu diperpanjang hingga setidaknya tahun 2022. Dalam masa pandemi, dana desa berfungsi untuk membantu memulihkan perekonomian masyarakat desa. Untuk menjaga akuntabilitasnya, monitoring berkala dan pengawasan penggunaan dana desa secara transparan harus menjadi prioritas yang harus dilakukan.

Menurut Teguh Dartanto, terdapat dua kunci pemulihan ekonomi. Pertama, pengendalian pandemi Covid-19 untuk meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dan dunia usaha percaya diri dalam melakukan aktifitas ekonomi. Kedua, kolaborasi antar pemangku kepentingan dalam menelurkan bauran kebijakan serta implementasi kebijakan.

Menteri Kemenko Perekonomian, Airlangga Hartarto, menerima policy brief (rekomendasi kebijakan) dari UI, didampingi jajarannya yaitu Susiwijono Moegiarso, S.E., M.E. (Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Dr. Raden Edi Prio Pambudi, S.E., MA (Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa, dan Sumber Daya Alam), dan Dr. Dian Triansyah Djani (Co-Sherpa G20 Indonesia, Staf Khusus Kementerian Luar Negeri RI Bidang Penguatan Program-Program Prioritas) pada Senin (7/6).

Webinar MWA UI Series bertujuan untuk menjadi wadah antar pemangku kepentingan untuk mendiskusikan berbagai permasalahan bangsa.  Webinar Series ini sudah memasuki Seri 3 pada Juni 2021 (dari 6 seri yang direncanakan) dan membahas topik berbeda pada setiap penyelenggaraannya. Para pembicara yang mumpuni hadir membahas topik sesuai bidangnya. Saleh Husin mengatakan, “Kami berharap setiap webinar ini akan menghasilkan suatu output berupa kebijakan yang akan kami sampaikan kepada pemerintah sebagai wujud kepedulian UI terhadap isu yang ada di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan bertema ekonomi pada Januari 2021, UI mengundang beberapa pembicara, diantaranya adalah Prof. Wimboh Santoso Ph.D (Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Indonesia/OJK), Dr. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan Republik Indonesia), Franky Oesman Widjaja (Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia/KADIN), dan Dr. Chatib Basri (Menteri Keuangan RI 2013-2014). Seminar daring ini dapat ditonton ulang di kanal Youtube resmi Universitas Indonesia.