close

Semnas Pendidikan FKIP Unila: Implementasi Merdeka Belajar di Masa Pandemi

(Unila): Pandemi Covid-19 merupakan bencana internasional yang berdampak besar dalam setiap sendi kehidupan bangsa, termasuk bangsa Indonesia. Adanya pandemi memberikan berbagai permasalahan serius terutama dalam dunia pendidikan.

Oleh karena itu dalam rangkaian kegiatan Dies Natalis ke-53, FKIP Universitas Lampung (Unila) mengadakan seminar nasional bertajuk “Implementasi Merdeka Belajar di Masa Pandemi Covid-19: Peluang dan Tantangan”.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Bukit Randu, Bandarlampung, Selasa, 16 Februari 2021 ini diikuti 218 peserta terdiri dari 144 peserta pemakalah dan 74 peserta nonpemakalah yang berasal dari hampir seluruh daerah di Indonesia.

Penyelenggara seminar menghadirkan tiga narasumber yakni, Prof Dr. Ir. R. Eko Indrajit, M.Sc., M.B.A., Mphil., M.A., Pakar Teknologi Pendidikan sekaligus Dosen Pradita University, Prihantoro, S.S., M.A., Ph.D., Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro, Semarang, dan Prof. Dr. Cucu Sutarsyah, DipTesl., M.A., Dosen FKIP Unila.

Baca Juga :  Membangun Literasi Nasional melalui Akselerasi Publikasi Nasional dan Penerbitan Buku yang Berkualitas

Seminar dibuka Wakil Rektor Bidang Akademik Prof. Dr. Heryandi, S.H., M.S., mewakili Rektor Universitas Lampung.

Prof. Heryandi dalam sambutannya menyampaikan, di tengah pandemi yang melanda tentunya memberi dampak buruk bagi semua sendi kehidupan baik pendidikan, sosial, ekonomi, politik, hingga budaya.

Institusi pendidikan ditantang untuk dapat melaksanakan proses pendidikan sebaik mungkin tanpa mengabaikan kebijakan pemerintah, salah satunya mengawal berjalannya Program Merdeka Belajar yang dicanangkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI.

“Ini sebuah tantangan sekaligus peluang. Sebagai institusi pendidikan, kita harus tetap menjalankan proses akademik dengan memanfaatkan jaringan internet sebagai salah satu solusi permasalahan yang terjadi,” ujarnya.

Dekan FKIP Unila Prof. Dr. Patuan Raja, M.Pd., saat membacakan laporan menyampaikan, semnas pendidikan ini merupakan wadah bagi para dosen, guru, mahasiswa, dan pemangku pendidikan di Indonesia untuk dapat saling bertukar informasi sekaligus metode pengajaran yang tepat.

Baca Juga :  Ini Dia Tiga Layanan Publik Ditjen Diktiristek yang Ombudsman tetapkan Masuk Zona Hijau

“Kita berharap akan muncul berbagai pemikiran sebagai peluang dan pemecah masalah berbagai tantangan yang dihadapi dalam melaksanakan konsep Kampus Merdeka – Merdeka Belajar di lapangan,” katanya.

Seminar nasional ini turut dihadiri Ketua Senat Unila M. Basri, M.Pd., para wakil dekan FKIP Unila, para dekan, dan pimpinan di lingkungan Kampus Hijau. [Humas_Unila]