close

STIKES Karya Husada Semarang dalam membantu melawan pandemik Covid-19

Coronavirus-19 (COVID) telah dinyatakan sebagai pandemi dunia oleh WHO pada Januari 2020 lalu. WHO dan segenap otoritas kesehatan publik di seluruh dunia bertindak untuk mengendalikan wabah COVID-19 ini, tidak terkecuali Indonesia. Per Sabtu, 28 Maret 2020 pukul 14:42, kasus pasien terkonfirmasi positif covid-19 menembus angka 1046, 46 diantaranya sembuh dan 87 meninggal.

Sejak ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Bencana Nasional pada Sabtu, 14 Maret 2020 lalu, berbagai kebijakan diputuskan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Indonesia. Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi juga memberikan himbauan kepada Perguruan Tinggi untuk dapat mengatur pembelajaran dari rumah (study from home) yang dapat dilakukan dalam berbagai bentuk kegiatan yang positif, baik berupa pembelajaran daring maupun luring, ataupun kegiatan pembelajaran berbasis semangat merdeka belajar yang relevan dengan upaya menahan laju penyebaran wabah COVID-19.

STIKES Karya Husada Semarang dalam upaya menekan laju pertumbuhan virus ini, melakukan sejumlah kebijakan di lingkungan civitas. Per 16 Maret 2020, semua mahasiswa di tingkat akademik melakukan pembelajaran di rumah dan tidak diperkenankan ke kampus. Penarikan dari lahan praktik oleh pimpinan STIKES juga dilakukan terhadap mahasiswa di tingkat profesi.  Sedangkan dosen dan tenaga kependidikan, juga mengikuti himbauan work from home per 23 Maret 2020. Aktivitas di lingkungan STIKES dihimbau untuk menerapkan physical distancing serti menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Setiap personil yang memasuki wilayah kampus, diminta untuk cuci tangan dengan hand sanitizer dan diukur suhu tubuh. Seseorang dengan suhu tubuh diatas normal disarankan untuk tidak memasuki lingkungan kampus, demikian pula berlaku pada civitas STIKES Karya Husada Semarang.

Baca Juga :  "ANORA", aplikasi Jasa Pengolahan Data dengan segudang fitur menarik

STIKES Karya Husada menempatkan tempat cuci tangan portable di pintu gerbang masuk dan memastikan setiap orang untuk merutinkan perilaku cuci tangan pakai sabun. Mahasiswa dihimbau melakukan health campaign dengan mensosialisasikan perilaku pencegahan penularan virus dengan membuat berbagai media promosi kesehatan yang kreatif. Video disosialisasikan di segenap media sosial sehingga dapat tersebar luas ke masyarakat. Upaya-upaya ini menjadi langkah dini dari lingkungan kampus dalam merawat masyarakat dari risiko penyebaran covid-19.

Berbagai upaya ini terus dilakukan mengingat pemerintah telah menetapkan status bencana Covid-19 menjadi 91 hari hingga 29 Mei 2020. Hal tersebut berdasarkan surat keputusan Kepala Badan Nasional dan Penanggulangan Bencana (BNPB) Nomor 13 A tahun 2020 tentang Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia dalam poin kedua. Setiap langkah pencegahan yang dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat dapat menjadi upaya untuk segera mengakhiri wabah covid-19.

Baca Juga :  UI – BAPETEN Kerja Sama Gelar Seminar Keselamatan Nuklir 2020

Penanganan COVID-19 di Indonesia tidak terlepas pula dari keterbatasan APD yang menjadi bagian penting dalam melindungi tenaga kesehatan di garda terdepan. Melalui penghimpunan dana, mahasiswa ditanamkan kepedulian untuk berkontribusi dalam penanganan wabah ini. Bantuan juga diberikan dari dana mushola STIKES Karya Husada untuk pemenuhan set APD bagi tenaga kesehatan di RS melalui lembaga sosial yang akan disalurkan ke RS di Semarang.